DENPASAR – Tokoh Pendidikan Bali, Dr. Dadang Hermawan mengajak para perempuan Bali untuk memilih calon legislatif (Caleg) yang maju pada Pemilu 2024 secara cerdas. Terutama memilih caleg DPR RI dari Dapil Bali. Hal ini dikatakan Dr. Dadang Hermawan saat menjadi narasumber Diskusi Panel bersama Rocky Gerung di Werdhapura Hotel Sanur, Denpasar, Selasa, 14 November 2023. Seperti diketahui, Dr. Dadang Hermawan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Bali dengan nomor urut 4 Partai Demokrat.
Diskusi panel yang diselenggarakan Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Bali dengan tema “Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Dalam Menghadapi Pemilu 2024” ini berlangsung meriah. Dr. Dadang Hermawan memaparkan topik tentang politik di Indonesia dan cara memilih pemimpin eksekutif maupun wakil di legislatif.
Dr. Dadang Hermawan dengan tegas mendukung peran aktif perempuan di kancah politik. Dr. Dadang juga mengajak perempuan Bali untuk aktif, mendalami, memahami dan mengerti politik di Indonesia. Apalagi sebentar lagi pesta demokrasi Pemilu 2024 digelar. Dr. Dadang Hermawan menjelaskan cara memilih pemimpin eksekutif yaitu presiden dan legislatif yaitu DPR RI di antaranya dengan melihat program Calon Presiden dan Calon Legislatif.
“Misalnya dengan pertanyaan-pertanyaan, apakah caleg itu memungkinkan bagi saya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk bekerja atau berusaha? Memberikan lapangan pekerjaan bagi saya? Membuka peluang bagi saya untuk berusaha?,” kata Dr. Dadang Hermawan.
Selain itu, Dr. Dadang Hermawan menyampaikan tentang panduan pemilihan bagi masyarakat. Menurut Dr. Dadang masyarakat sebagai pemilih harus pintar dalam memilih wakil mereka. Wakil yang dipilih adalah yang mampu untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan rakyat, rakyat sebagai pemilih perlu mempunyai ilmu bagaimana cara memilih pemimpin atau wakil mereka.
Sekadar informasi, Pemilu 2024 semakin dekat. Rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti. Sekarang ini masuk tahap Kampanye yang terbagi dua tahap yaitu tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024 merupakan kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial. Kemudian pada tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024 merupakan Kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Tahapan Pemilu 2024 dilanjutkan pada tanggal 11 – 13 Februari 2024 memasuki Masa Tenang. Dan tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara. (*)